• AddressJl. Ki Hajar Dewantara No. 116 Iringmulyo
  • Email
  • Contact(0725) 42445-42

Dosen Pendidikan Matematika UM Metro Sekaligus Sekretaris PELITA Ikuti Forum Nasional Penguatan Layanan Disabilitas di Universitas Brawijaya

MALANG – Komitmen Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) dalam memperkuat pendidikan tinggi yang inklusif terus diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ira Vahlia, M.Pd., Dosen Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UM Metro sekaligus Sekretaris Unit Layanan Disabilitas (ULD) PELITA UM Metro, mengikuti Forum Nasional dan Pelatihan Penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Indonesia yang diselenggarakan pada 12–13 Oktober 2026 di Universitas Brawijaya, Malang.

Dalam kegiatan tersebut, Ira Vahlia hadir bersama Sangidatus Sholiha, M.Pd., Ketua Unit PELITA UM Metro. Forum nasional ini diselenggarakan melalui kolaborasi Universitas Brawijaya dan British Council sebagai upaya memperkuat kapasitas perguruan tinggi dalam mengembangkan layanan disabilitas yang profesional, aksesibel, dan berkelanjutan.

Mengusung tema “Strengthening Disability-Inclusive Services through Capacity Building, Policy Dialogue, and Cross-Sector Collaboration”, kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan dan praktik baik mengenai penguatan tata kelola ULD, pengembangan kebijakan inklusif, serta peningkatan aksesibilitas pembelajaran di perguruan tinggi.

Keikutsertaan Ira Vahlia menjadi bagian dari upaya Unit PELITA UM Metro untuk memperkuat peran kelembagaan dalam memastikan mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh layanan dan kesempatan belajar yang setara. Sebagai dosen Pendidikan Matematika sekaligus Sekretaris PELITA, pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat mendukung pengembangan pembelajaran, bahan ajar, dan asesmen yang lebih aksesibel bagi mahasiswa dengan beragam kebutuhan.

Salah satu materi penting dalam forum tersebut adalah penguatan tata kelola ULD melalui pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), koordinasi lintas unit, serta penerapan sistem penjaminan mutu layanan secara berkelanjutan. Penguatan tata kelola ini diperlukan agar layanan disabilitas tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas, tetapi juga mampu memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Aspek pembelajaran inklusif juga menjadi perhatian penting. Dosen perlu mempertimbangkan aksesibilitas dalam penyajian materi, penggunaan platform digital, pelaksanaan diskusi dan praktikum, hingga penyelenggaraan evaluasi pembelajaran. Penyesuaian dapat dilakukan melalui penyediaan dokumen digital yang aksesibel, penggunaan teknologi asistif, pemberian tambahan waktu ujian berdasarkan kebutuhan, serta alternatif penyajian materi yang tetap mengacu pada capaian pembelajaran dan standar akademik.

Bagi Ira Vahlia, penguatan layanan disabilitas memiliki keterkaitan erat dengan upaya menghadirkan pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada setiap mahasiswa untuk berpartisipasi dan mengembangkan potensinya. Lingkungan akademik yang inklusif memerlukan kolaborasi antara dosen, program studi, tenaga kependidikan, pimpinan perguruan tinggi, dan Unit Layanan Disabilitas.

Selain itu, forum ini menekankan pentingnya asesmen kebutuhan secara individual. Layanan perlu diawali dengan identifikasi hambatan yang dialami mahasiswa, komunikasi mengenai kebutuhan dukungan, serta kesepakatan bentuk akomodasi yang sesuai. Pendekatan tersebut membantu perguruan tinggi memberikan layanan secara tepat tanpa mendasarkan keputusan pada asumsi mengenai kondisi disabilitas seseorang.

Perlindungan data pribadi juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan layanan. Informasi mengenai kondisi dan kebutuhan mahasiswa perlu dikelola secara bertanggung jawab dengan menerapkan prinsip need to know, yakni hanya dibagikan kepada pihak yang memerlukannya untuk memberikan dukungan sesuai kewenangan. Dengan demikian, mahasiswa dapat memperoleh akomodasi yang dibutuhkan tanpa mengabaikan privasi dan martabatnya.

Pemanfaatan teknologi asistif, seperti pembaca layar, dokumen digital aksesibel, takarir (caption), juru bahasa isyarat, dan perangkat pendukung komunikasi, turut menjadi perhatian dalam pengembangan layanan disabilitas. Pemanfaatan teknologi tersebut perlu disertai peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan agar teknologi benar-benar membantu mahasiswa mengakses materi dan berpartisipasi dalam kegiatan akademik.

Sementara itu, Sangidatus Sholiha, M.Pd., selaku Ketua Unit PELITA UM Metro, menekankan pentingnya menjadikan hasil kegiatan sebagai bahan pengembangan layanan di lingkungan universitas. Penguatan ULD memerlukan komitmen bersama, baik dalam penyempurnaan kebijakan dan SOP maupun dalam membangun budaya kampus yang menghargai keberagaman.

Pengetahuan dan praktik baik yang diperoleh dari forum nasional ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi Unit PELITA dengan program studi, peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan, evaluasi kualitas layanan, serta pengembangan pembelajaran dan asesmen inklusif. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem layanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas.

Partisipasi Dosen Pendidikan Matematika UM Metro sekaligus Sekretaris PELITA dalam kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya keterlibatan dosen dari berbagai bidang keilmuan dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif. Pendidikan inklusif bukan hanya tanggung jawab satu unit, melainkan komitmen seluruh sivitas akademika untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, aksesibel, dan adil.

Melalui keikutsertaan dalam Forum Nasional dan Pelatihan Penguatan ULD 2026, UM Metro terus mendorong pengembangan layanan disabilitas yang berorientasi pada kebutuhan mahasiswa dan peningkatan mutu pendidikan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran Unit PELITA dalam mendukung kampus yang ramah disabilitas, menghargai keberagaman, serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap mahasiswa untuk belajar, berkembang, dan berprestasi.